Kasus Lapas Cibinong Diminta Mengedepankan Transparansi

Petugas mengangkut barang saat pembongkaran bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye.

Kasus Lapas Cibinong Diminta Mengedepankan Transparansi

Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2026 23:09

Jakarta: Kasus dugaan keberadaan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, diminta mengedepankan transparansi. Hasil temuan diminta tidak ada fakta yang ditutup-tutupi serta pentingnya penjelasan rinci mengenai perbedaan antara temuan awal Ombudsman RI dan hasil pemeriksaan kementerian.

“Termasuk bagaimana publik melihat adanya perbedaan dari awal temuan Ombudsman dengan hasil pemeriksaan kementerian. Ini harus dijelaskan secara merinci,” ujar anggota Komisi IV DPR Daniel Johan dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2026.
 


Daniel merespons penjelasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang menyebut salah satu bangunan yang dipersoalkan merupakan kantor operasional program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) penggemukan sapi. Menurutnya, klaim tersebut harus dibuktikan secara terbuka di lapangan agar tidak dianggap sekadar alasan.

“Buktikan bahwa memang ada program sarana asimilasi dan edukasi (SAE) untuk warga binaan di Lapas Cibinong berkaitan dengan penggemukan sapi,” kata Daniel.


Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengerahkan alat berat untuk merobohkan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan.

Daniel meminta Ditjenpas memperlihatkan bukti keberadaan fisik hewan ternak serta riwayat penggunaan bangunan tersebut guna menjawab keraguan publik. Di sisi lain, DPR memastikan bakal mengawal ketat hasil pemeriksaan serta penataan ulang sarana di Lapas Cibinong.

“Tentunya kami DPR akan mengawal keputusan tersebut disertai ukuran hasil pembinaan, sehingga perbaikan SAE memberi manfaat nyata bagi warga binaan,” kata Daniel.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan dugaan kompleks hunian mewah mirip vila, homestay, hingga rumah klaster yang dilengkapi fasilitas AC, TV, kulkas, minuman keras, simulator golf, hingga foto terpidana kasus korupsi.

(Fachri Audhia Hafiez)