Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan

Roni Kurniawan • 8 October 2026 14:33

Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan konsep Sentra Wisata Kuliner (SWK) di setiap kecamatan menata sekaligus mendorong pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima (PKL), agar naik kelas. SWK juga disiapkan sebagai wadah pengembangan usaha sekaligus penggerak ekonomi lokal di setiap kecamatan.

"Misalnya di setiap kecamatan ada SWK, Sentra Wisata Kuliner. Jadi itu sesuai dengan apa yang kita canangkan pada waktu kampanye dulu, yaitu pusat kuliner atau inkubasi bisnis di setiap kecamatan," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Bandung, Kamis, 8 Oktober 2026.

Konsep tersebut merupakan penyesuaian dari rencana awal Pemkot Bandung untuk membangun pusat inkubasi bisnis hingga tingkat kelurahan. Namun setelah dikaji, penerapan di seluruh kelurahan dinilai terlalu luas sehingga pengembangan akan dimulai dari tingkat kecamatan.


"Dari setiap kecamatan kita lihat nanti keunggulan-keunggulannya," sahut Farhan.

Setiap SWK nantinya dikembangkan sesuai karakter dan potensi kuliner masing-masing wilayah. Dengan begitu, SWK tidak hanya menjadi tempat berjualan, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan ekonomi dan wisata Kota Bandung.

Farhan menilai sektor kuliner memiliki peran penting terhadap perekonomian Bandung. Besarnya kontribusi penerimaan pajak dari sektor tersebut menjadi salah satu alasan Pemkot Bandung ingin mengembangkannya secara lebih serius.

"Kalau kuliner harian, untuk kita-kita yang tinggal di Bandung, para pekerja. Makan paling mahal Rp20 ribu, sekali makan cukup kenyang," ujar Farhan.


Paskal Food Market menjadi salah satu rekomendasi wisata kuliner paling poluler di Bandung. (MI)


Sementara itu, kuliner yang menyasar wisatawan memiliki segmen dan pelayanan berbeda. "Tapi kalau untuk wisata, sama ukurannya Rp60 ribu, lain lagi treatment-nya," ungkap Farhan.

Namun, Farhan mengingatkan penataan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah tidak boleh membuat aturan sekaligus membiarkan pelanggaran terjadi.

"Saya sama seluruh jajaran berusaha konsisten terhadap peraturan yang ada. Kita tidak bisa kompromi. Jangan sampai kita yang bikin peraturan, kita sendiri yang melanggar," tegas Farhan.

(Silvana Febiari)