Warga Lebak Diimbau Tak Bakar Ilalang Kering Cegah Kebakaran Hutan

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak tengah melakukan pemadaman di permukiman penduduk padat. ANTARA/HO-Dokumen

Warga Lebak Diimbau Tak Bakar Ilalang Kering Cegah Kebakaran Hutan

Silvana Febiari • 22 July 2026 19:08

Lebak: Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten mengimbau warga tidak membakar ilalang kering. Imbauan ini penting guna mencegah kebakaran kawasan hutan dan lahan pertanian.

"Kami mengkhawatirkan pembakaran ilalang kering yang diterpa angin kencang saat musim kemarau bisa menimbulkan kebakaran meluas," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak Iwan Darmawan, dilansir dari Antara, Rabu, 22 Juli 2026. 

Kabupaten Lebak memiliki kawasan hutan yang luas. Selain Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), daerah ini juga memiliki hutan adat serta hutan produksi milik BUMN dan masyarakat.
 


Selama dua bulan terakhir, kemarau panjang tanpa curah hujan mulai memicu krisis air. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran di kawasan hutan, lahan pertanian, permukiman warga, hingga wilayah masyarakat adat Badui.

Pihaknya menyampaikan surat peringatan tentang kewaspadaan kebakaran ke seluruh aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan. Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kemarau panjang diprediksi terjadi selama Juli hingga November 2026.

"Kami juga minta warga agar melakukan pemeriksaan kabel arus pendek listrik, kebocoran kompor gas, tungku tempat memasak yang menggunakan kayu bakar dan tidak membakar sampah sembarangan, termasuk rerumputan ilalang," ungkap Iwan.


Ilustrasi. Medcom.id


Iwan menyebutkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 46 kasus kebakaran di Kabupaten Lebak. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material sekitar Rp1,4 miliar, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

"Kami minta masyarakat dapat mewaspadai kebakaran selama musim kemarau," ujarnya.

(Silvana Febiari)