Kereta cepat Whoosh. Foto: dok KCIC.
Tak Gunakan APBN, Kemenkeu Finalisasi Pengalihan Saham PSBI di KCIC
Andika Fauzan Azhari • 18 September 2026 15:56
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan proses pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku pemegang saham mayoritas Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke pemerintah kini dalam tahap finalisasi.
Langkah ini diambil melalui skema khusus yang telah dirancang secara detail guna memastikan pemenuhan kewajiban tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.
Proses transisi ini dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kelayakan operasional dan transparansi. Pemetaan menyeluruh di berbagai lini tengah berjalan untuk memastikan pengalihan aset strategis ini dapat beroperasional secara lancar tanpa memicu risiko fiskal baru.
"Skema telah ditetapkan, telah dibahas secara detail, dan tentunya ini sesuai dengan harapan tidak dilibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
"Dan untuk itu, kita saat ini juga supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana, tepat, dan juga bisa operasional, tentu diperlukan untuk pemetaan beberapa aspek, antara lain finansial, aspek bisnis, operasional, dan tentu hukumnya," tambah dia.
Evita juga menambahkan selain pemetaan internal, koordinasi intensif bersama Badan Pengelola BUMN serta Danantara terus dilakukan untuk menyelaraskan tata kelola investasi modal negara secara berkelanjutan.

(Penumpang kereta cepat Whoosh. Foto: dok KCIC)
Uji kelayakan dan penyiapan perpres
Guna menjamin kepastian hukum dan validasi nilai aset yang dialihkan, Kemenkeu saat ini tengah menjalankan proses due diligence serta evaluasi nilai saham terhadap seluruh saham PSBI yang akan ditransisikan.
Di saat yang sama, penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sedang digodok secara paralel sebagai payung hukum resmi proses pengalihan tersebut. Langkah ini krusial untuk memberikan kepastian struktur kepemilikan baru serta menjaga akuntabilitas publik.
"Saat ini di Kementerian Keuangan sedang berjalan yaitu due diligence oleh Kementerian Keuangan dan juga evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Dan secara paralel, penyusunan RPerpres juga sedang kami lakukan," tambah Evita.
Dengan tuntasnya evaluasi nilai saham dan penerbitan payung hukum mendatang, kemenkeu optimistis tata kelola proyek infrastruktur transportasi massal ini dapat terus berjalan secara mandiri dan profesional tanpa menyedot postur utama APBN.