Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Krisnha Narayana. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Yurike • 3 December 2025 17:10
Jakarta: Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Tersangka berinisial IR, laki-laki, dan LW, perempuan, menjual gadis-gadis di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Krisnha Narayana mengatakan pelaku IR dan korbannya yang masih berumur 16 tahun, ditangkap di sebuah hotel di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
"Kita berhasil mengungkap sindikat pelaku yang sering melakukan penjajakan pekerja seks komersial di wilayah Jakarta Utara, jadi memang ini salah satu target dari operasi Sikat Jaya 2025," kata Krisnha di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 3 Desember 2025.
Tersangka IR berperan sebagai muncikari yang memiliki akun media sosial MiChat dengan menyamar dan menggunakan foto profil perempuan. Dalam media sosial itulah, IR menawarkan jasa untuk melayani pria hidung belang atau biasa dikenal dengan open BO.
"IR sudah mencari keuntungan dari praktik prostitusi online menjajakan pekerja seks komersial ini kurang lebih selama 6 bulan terakhir. IR melakukan proses pencarian tamu untuk jasa Open BO. Ternyata ada praktik pekerja komersial ini di bawah umur," kata Krisnha.
| Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Kepala Gading, 7 Tersangka Ditangkap |
