Komisi II Akomodasi Aspirasi Seluruh Parpol dalam Pembahasan RUU Pemilu

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Komisi II Akomodasi Aspirasi Seluruh Parpol dalam Pembahasan RUU Pemilu

Satrio Adi Putranto • 1 July 2026 13:22

Jakarta: Komisi II DPR melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Legislator akan menyerap aspirasi dari seluruh partai politik (parpol).

“Komisi II akan proaktif berkunjung ke partai-partai politik, terutama partai-partai yang non-parlemen, agar bisa mengakomodasi apa yang menjadi pandangan-pandangan semua partai,” kata Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut Bahtra, pelibatan parpol non-parlemen bagian dari upaya Komisi II menyerap masukan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami di Komisi II ingin memastikan bagaimana agar pelibatan partisipasi publik itu betul-betul dikedepankan dalam hal pembuatan undang-undang,” ujar Bahtra.

Ilustrasi. Dok. Medcom

Komisi II telah mengundang akademisi, pegiat kepemiluan, hingga masyarakat untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RUU Pemilu.

Bahtra menegaskan pembahasan RUU Pemilu masih berada pada tahap penjaringan aspirasi. Komisi II membuka ruang bagi berbagai masukan sebelum masuk ke pembahasan substansi.

“Kami masih concern terhadap bagaimana terus menyerap aspirasi dari berbagai pihak tentunya,” ujar Bahtra.

(Achmad Zulfikar Fazli)