Tanpa Naikkan Pajak, Purbaya Pede Ekonomi Indonesia Tembus 6%

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.

Tanpa Naikkan Pajak, Purbaya Pede Ekonomi Indonesia Tembus 6%

Andika Fauzan Azhari • 3 September 2026 15:57

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar enam persen pada tahun depan dapat tercapai tanpa harus membebani dunia usaha melalui kenaikan tarif pajak.

Bendahara Negara itu bilang, pemerintah memastikan tidak akan membidik sektor industri tertentu secara spesifik untuk dikenakan beban perpajakan tambahan.

Strategi yang diusung difokuskan pada upaya mendorong seluruh mesin penggerak ekonomi berjalan maksimal, sehingga penerimaan negara dari sektor perpajakan dapat terakselerasi secara otomatis seiring meningkatnya aktivitas bisnis.

"Saya enggak menargetkan sektor tertentu, nanti dipikir pajak sektor itu mau dinaikkan. Enggak seperti itu. Yang jelas kita pastikan ekonominya tumbuh lebih cepat, nanti pajak juga tumbuh lebih cepat. Hampir otomatis itu," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Kamis, 3 September 2026

Kebijakan ini menjadi pijakan awal pemerintah dalam merancang fondasi ketahanan ekonomi jangka panjang sebelum mengejar target pertumbuhan yang lebih tinggi pada beberapa tahun mendatang.
 


Rumah Kontrakan Jadi Sorotan Pajak 2027, Ini Penjelasan DJP

(Ilustrasi. Foto: Magnific)

 

Investasi dan konsumsi jadi mesin pertumbuhan


Untuk mempercepat laju perekonomian domestik, Purbaya mengatakan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memicu gairah sektor riil. Pemerintah meyakini integrasi antara dorongan investasi dan konsumsi masyarakat akan menciptakan percepatan ekonomi yang merata.

Selain itu, pemerintah menilai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen dapat direalisasikan secara bertahap melalui pembenahan iklim usaha secara konsisten.

"Untuk delapan persen kan masih dua sampai tiga tahun lagi. Kita tahun depan enam persen dulu. Kita pastikan mesin pertumbuhan dua-duanya bisa berjalan dengan sempurna," tegas Purbaya.

Melalui pendekatan percepatan pertumbuhan ekonomi alami ini, pemerintah meyakini penerimaan negara akan terus meningkat tanpa perlu mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif pajak baru yang berisiko menahan laju ekspansi dunia usaha.

(Husen Miftahudin)