Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto- Metrotvnews.com/Candra
KPK Minta Bos Perusahaan Rokok Jelaskan Mekanisme Pengurusan Cukai
Candra Yuri Nuralam • 31 March 2026 18:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pengusaha rokok untuk mendalami kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai. Namun, hanya satu pengusaha rokok yang hadir dalam pemeriksaan.
“Jadi hari ini ada tiga pengusaha rokok yang dijadwalkan dilakukan pemeriksaan, namun satu yang hadir, yaitu saudara LEH (Liem Eng Hwie) yang merupakan pengusaha rokok asal Jawa Tengah,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Maret 2026.
Budi mengatakan dua pengusaha rokok yang tidak memenuhi panggilan KPK, yaitu Rokhmawan (RKN), dan Benny Tan (BT). Dalam kasus ini, penyidik meminta Liem menjelaskan soal mekanisme pengurusan cukai.
“Dikonfirmasi oleh penyidik terkait dengan proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi.
Menurut Budi, penyidik ingin mengetahui kondisi lapangan dalam proses pengajuan cukai rokok. Keterangan Liem juga dibutuhkan utuk kebutuhan pembuktian perkara.
“Terlebih KPK juga ingin segera melimpahkan perkara ini ke tahap penuntutan khususnya yang dari sisi pihak penyuap atau pemberi suap ya. Tentu juga ini strategi karena keterbatasan masa waktu penahanan juga gitu kan ya,” ujar Budi.

Ilustrasi Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra
Baca Juga:
KPK Panggil Pengusaha Rokok di Jateng dan Jatim sebagai Saksi |
KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BPP), ditangkap dalam perkara ini.
Usai ditangkap, penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK. Sebelum dilakukan upaya paksa, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.