Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok memasang garis polisi di lokasi kontainer yang terbakar di Terminal NPCT1, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/9/2026). ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penyebab Kebakaran 51 Kontainer Berbahaya di Terminal NPCT1 Jakut Diinvestigasi
Siti Yona Hukmana • 23 September 2026 10:13
Jakarta: New Priok Container Terminal One (NPCT1), Jakarta Utara bersama Kepolisian menginvestigasi kasus kebakaran 51 kontainer yang terjadi pada Senin sore, 21 September 2026. Langkah ini untuk mengetahui kronologi serta penyebab kebakaran sejumlah kontainer barang berbahaya (dangerous goods) itu.
“Kami bersama pihak terkait masih melakukan pemeriksaan dan investigasi untuk mengetahui kronologi penyebab kebakaran,” kata Corporate Planning Manager NPCT1 Christine Margaretha Manasseh di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 23 September 2026.
Baca Juga :
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta dan Depok, 400 Pil Pink hingga Serbuk Disita
“Evaluasi atas kejadian ini juga akan dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem keselamatan dan pengendalian risiko secara berkelanjutan,” ujar Christine.
Terkait operasional di kawasan terminal tersebut saat ini sudah mulai berlangsung secara bertahap. Pemulihan dilakukan dengan tetap memperhatikan hasil pemeriksaan kondisi lapangan dan memastikan aspek keselamatan serta keamanan terpenuhi sebelum area operasional kembali digunakan.
“Seluruh proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan kondisi di lapangan karena keselamatan dan keamanan personel tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan pemulihan,” tutur Christine.

Kebakaran di kawasan Terminal NPCT1, Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (21/9/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
NPCT1 menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan maupun gangguan layanan yang dialami pengguna jasa dan pihak lain yang terdampak akibat kejadian tersebut.
“Kami juga apresiasi kepada petugas, pemangku kepentingan, serta pihak berwenang yang telah mendukung dan berkoordinasi dalam proses penanganan insiden,” ungkap Christine.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri dalam proses penyelidikan kasus kebakaran tersebut. Pihaknya juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Pandu menyebutkan lokasi kebakaran itu berada di Kade 820, Block DG, terminal NPCT1. Api termonitor muncul dari dalam muatan salah satu kontainer sejak pukul 15.20 WIB dan dapat dipadamkan pada pukul 16.45 WIB.
“Proses pemadaman api melibatkan 14 unit mobil damkar dari Pelindo, NPCT1, dan Pemkot Jakut," kata Pandu.
Adapun, lokasi kebakaran berada di New Priok Container Terminal One (NPCT1), Jalan Terminal Kalibaru Raya, Kavling B, Nomor 1, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilicing, Jakarta Utara. Peristiwa itu mengakibatkan 51 iso tank dan unit kontainer DG hangus terbakar.