Rehabilitasi Prabowo Bikin Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Cs Inkrah

Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Foto: MI/Usman Iskandar.

Rehabilitasi Prabowo Bikin Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Cs Inkrah

Candra Yuri Nuralam • 26 November 2025 07:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus rasuah kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero sudah inkrah. Sebab, ada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada tiga terdakwa dalam kasus itu.

“Betul, setelah rehab, perkaranya sudah inkrah,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 26 November 2025.
 


Asep mengatakan KPK juga menunggu surat dari Presiden soal rehabilitasi untuk eks Dirut ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi cs untuk melakukan pembebasan. KPK segera berkomunikasi dengan pemerintah untuk memastikan kelanjutan pengembalian kerugian negara.

“Kami juga masih nanti berkomunikasi dengan pihak-pihak pemerintah ya,” ucap Asep.

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN), oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Para tersangka yang diberikan rehabilitasi yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini, presiden ri telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Youtube Setpres, Selasa, 25 November 2025.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR. Lembaga legislatif pusat itu menerima aspirasi dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut pada 2024.

"Sehubungan dengan dibamika yang terjadi mengenai permasalahn di ASDP yang telah terjadi di bulan Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ungkap Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)