Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang dalam pembaruan pers terkait kebakaran Hong Kong, Sabtu, 29 November 2025. (Kementerian Luar Negeri)
Willy Haryono • 29 November 2025 14:03
Jakarta: Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas kebakaran yang melanda kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang hingga Jumat tengah malam telah menewaskan 128 orang dan melukai 79 lainnya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa dari total korban meninggal dunia, tujuh di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), seluruhnya pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
“Kami dengan sangat berduka mengonfirmasi bahwa terdapat tujuh WNI yang meninggal dunia. Selain itu, terdapat satu WNI lainnya yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi stabil,” kata Yvonne dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 29 November 2025.
Di kawasan terdampak, tercatat ada sekitar 140 WNI yang bekerja sebagai pekerja domestik.
Yvonne menjelaskan, KJRI Hong Kong hingga saat ini telah berhasil mengonfirmasi kondisi 61 WNI, termasuk para korban meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 79 WNI lainnya masih terus ditelusuri keberadaan dan kondisinya secara intensif.
Sejak awal insiden, KJRI Hong Kong langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh akses informasi serta memastikan pemberian bantuan sesuai protokol keselamatan bagi WNI. KJRI juga membuka posko darurat sejak Rabu malam untuk layanan informasi dan penampungan sementara bagi warga terdampak.
Pemerintah juga mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan verifikasi WNI atau PMI yang terdampak sekaligus menyalurkan bantuan logistik. Selain itu, posko darurat turut didirikan di Tai Po Community untuk mempercepat layanan identifikasi, distribusi bantuan kebutuhan dasar, serta fasilitasi dokumen perjalanan.
“Kami juga menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia untuk memastikan seluruh WNI terdata dan tertangani,” ujar Yvonne.
Sementara itu, otoritas Hong Kong masih melakukan penyelidikan atas penyebab kebakaran dan telah menahan 11 orang tersangka dengan tuntutan manslaughter. Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia di Hong Kong untuk mengikuti instruksi pihak berwenang dan segera menghubungi KJRI Hong Kong apabila memerlukan bantuan.
Baca juga: WNI Korban Tewas dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong Jadi 7 Orang