Kediaman eks Menag sekaligus tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas di Condet, Jaktim. Foto: Antara.
Rumah Yaqut Dijaga Ketat Usai Sandang Status Tersangka, Media Belum Dibolehkan Masuk
Anggi Tondi Martaon • 9 January 2026 22:11
Jakarta: Rumah Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, dijaga ketat oleh aparat keamanan. Penjagaan ketat dilakukan usai eks Menteri Agama (Menag) itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.
Sejak pukul 17.20 WIB hingga saat ini, aktivitas di sekitar rumah, relatif normal. Kendaraan keluar masuk kawasan perumahan.
Sejumlah petugas tampak berada di sekitar area rumah mantan pejabat itu sejak sore hari. Mereka mengatur pergerakan warga sekitar dan membatasi akses tamu yang tidak berkepentingan.
Seorang petugas keamanan mengatakan media belum diperbolehkan masuk ke dalam kawasan rumah. "Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya itu saat dikutip dari Antara, Jumat, 9 Januari 2026.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu pihak yang dijerat adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.

Eks Menag sekaligus tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Fitroh hanya memberikan konfirmasi singkat. KPK berjanji mengumumkan hasil penyidikan korupsi kuota haji itu dalam waktu dekat.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.