Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta. Foto: ANTARA/Ilham Kausar.
Kronologi Mobil Ugal-ugalan di Jakpus: Lawan Arus hingga TNKB Palsu
Fachri Audhia Hafiez • 26 February 2026 12:46
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi aksi ugal-ugalan pengemudi mobil berinisial HM, 24, di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 25 Februari 2026. Pengemudi tersebut nekat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di tengah kepadatan lalu lintas sore hari hingga berkali-kali melawan arus.
"Dimana pada saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 25 Februari 2026.
Komarudin menjelaskan, kecurigaan petugas bermula saat melihat kendaraan tersebut melaju dari arah Senen menuju Pasar Baru dengan kecepatan tinggi. Selain cara mengemudi yang membahayakan, petugas mengidentifikasi bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Petugas sempat membuntuti pelaku yang berputar di depan Koarmada RI menuju Jalan Gunung Sahari 4. Aksi nekat berlanjut saat pelaku memasuki Jalan Gunung Sahari 5 yang merupakan jalur satu arah. Di sana, pelaku melawan arus dengan kecepatan tinggi sehingga petugas harus memberikan isyarat kepada pengendara lain untuk waspada.
"Pelanggar ini melawan arus, masih dalam kecepatan tinggi dan terus diikuti oleh petugas dengan memberikan tanda isyarat agar pengendara lain berhati-hati mengingat ada perilaku pengendara yang ugal-ugalan," ucap Komarudin.

Aksi pengemudi Toyota Calya melaju ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Dok. Istimewa.
Pelarian HM berakhir setelah sempat terjebak kepadatan di traffic light Pintu Besi. Meski sempat mencoba memutar balik di jalur yang sama untuk menghindari petugas, polisi akhirnya berhasil mengadang dan mengamankan kendaraan tersebut.
"Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Calya tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung.
Saat ini, HM beserta satu orang penumpang dan unit mobil Toyota Calya miliknya telah dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif aksi ugal-ugalan dan penggunaan plat nomor palsu tersebut.