Pramono Belum Putuskan Soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Pramono Belum Putuskan Soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu

Mohamad Farhan Zhuhri • 22 August 2026 15:17

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memutuskan kenaikan tarif parkir kendaraan roda empat di Ibu Kota. Pihaknya masih menunggu pembahasan dan kajian terkait revisi tarif parkir.

“Sudah ada usulan revisi tarif parkir. Namun secara jujur saya sampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan,” ujar Pramono saat menghadiri Seminar Kebangsaan HKBP Menteng, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Ia mengatakan, saat ini pembahasan mengenai tarif parkir masih berlangsung di DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran. Namun, keputusan mengenai hal itu merupakan kewenangannya sebagai gubernur. 

"Di DPRD DKI Jakarta juga ada Pansus Perparkiran dan beberapa usulan sudah disampaikan," kata Pramono.

Ia mengakui tarif parkir di Jakarta sudah lama tidak mengalami penyesuian. Tarif parkir yang berlaku saat ini sudah bertahan selama 14 tahun.


Ilustrasi parkiran liar di bahu jalan Jakarta. Foto: Metro TV/Arini Noviawati Gunawan.

“Memang sudah hampir 14 tahun tarif parkir di Jakarta belum pernah naik atau disesuaikan, tetapi saya belum memutuskan sampai hari ini,” kata Pramono.

Sebelumnya, muncul wacana kenaikan tarif parkir hingga Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat. Namun, Pramono meminta masyarakat tidak menganggap angka tersebut sebagai keputusan final Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. 
 

(Gabriella Thesa Widiari)