Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Ghufron Bakal Hadiri Pembacaan Vonis Etik di Dewas KPK
Candra Yuri Nuralam • 5 September 2024 09:01
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan membacakan vonis etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Jumat, 6 September 2024. Mantan akademisi itu berjanji hadir.
"Insyaallah hadir," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 September 2024.
Ghufron enggan memerinci persiapannya untuk sidang etik besok. Dia hanya memberikan komentar singkat.
| Baca juga: KPK Ulik Kerja Sama Perusahaan Konstruksi dalam Pengadaan Lahan Rorotan |
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Nurul Ghufron soal persidangan etik di Dewas KPK. Putusan dibacakan pada Selasa, 3 September 2024.
"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Ghufron dibebankan biaya perkara dalam gugatan itu. Nilainya sebesr Rp442 ribu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com