Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 27 June 2024 06:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alasan pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran tol Trans Sumatra yang dilakukan tersangka. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi, beberapa waktu lalu.
“Bertiga ini ditanyakan terkait dengan transaksi jual beli lahan yang dilakukan tersangka IZ dan PT STJ,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.
Tessa menjelaskan tiga saksi itu yakni Notaris Rudi Hartono dan dua stafnya Genda Eranda serta Ferry Irawan. KPK juga mendalami pendaftaran lahan itu dengan memeriksa Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Nikolas Palinggi.
“Saksi ini ditanyakan terkait dengan alas hak kepemilikan tanah para penjual,” ucap Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah itu dibeli tersangka kasus ini dari beberapa petani. Mereka juga dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: KPK Endus Persekongkolan Antara Pembeli dan Makelar dalam Pengadaan Lahan di Rorotan |