Ilustrasi Bawaslu. Medcom.id
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mulai memproses dugaan pelanggaran pidana kasus pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta menjadi pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Pagi ini Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," kata dia, Rabu, 21 Agustus 2024.
Benny menyebut sejauh ini ada tujuh laporan yang sebagian besar merupakan dugaan pelanggaran pidana atas pencatutan NIK yang diterima Bawaslu DKI Jakarta. Jajaran Bawaslu, penyidik kepolisian, dan jaksa sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti.
"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri, transparan utk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," ujar dia.
Dharma-Kun merupakan bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah dinyatakan KPU memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar kandidat
Pilkada Jakarta 2024. Dharma-Kun mencatut nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta untuk maju dalam Pilkada 2024 lewat jalur independen.
Sederet nama politikus, tokoh masyarakat beserta keluarganya mengaku menjadi korban pencatutan NIK untuk dukungan kepada paslon jalur independen tersebut. Di antaranya adalah Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Jakarta Timur (Jaktim) Dwi Rio Sambodo, kedua putra Anies Baswedan, Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan, dan penulis Ahmad Fuadi beserta empat anggota keluarganya.
Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana pun buka suara soal isu pencatutan KTP warga Jakarta. Keduanya mengaku tidak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP warga Jakarta sebagai syarat dukungan calon gubernur.
(Mohamad Farhan Zhuhri)