Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id
Yakub Pryatama • 25 August 2024 10:55
Jakarta: Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar rapat konsultasi revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024. KPU meyakini DPR tak akan mengutak-atik rancangan yang telah disusun.
“Insya Allah, semoga lancar semua," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 25 Agustus 2024.
Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu meyakinkan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diadopsi dalam rancangan PKPU. Yakni, terkait syarat pengusungan pasangan calon dan umur minimal calon kepala daerah.
"Dan seluruh Putusuan MK Nomor 60 dan 70 akan dimasukan dalam perubahan PKPU,” ungkap dia.
Baca juga:
DPR Pastikan Tak akan Ubah Putusan MK Soal Pilkada |