KPK: Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan di DPR Naik ke Tahap Penyidikan

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK: Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan di DPR Naik ke Tahap Penyidikan

Candra Yuri Nuralam • 23 February 2024 18:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR ke tahap penyidikan. Keputusan itu disepakati dalam rapat ekspose kasus.

“Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci kronologi perkaranya. Tapi, Lembaga Antirasuah pasti menetapkan tersangka jika kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
 

Baca juga: 

KPK Nilai Klaim Dadan Tri Dipalak USD6 Juta Trik agar Dibebaskan


“Terkait dengan dugaan korupsi pengadan kelengkapan rumah jabatan di DPR,” ujar Ali.

Pengumuman mengenai tersangka dan kronologi kasus akan dibeberkan saat penahanan dilakukan. Saat ini, penyidik bakal memeriksa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)