Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Media Indonesia/Indri

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Jokowi

Sri Utami • 24 January 2024 18:30

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih mengecam keras pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut seorang Presiden hingga para Menteri boleh kampanye, boleh memihak selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pernyataan Jokowi itu muncul di tengah sorotan soal netralitas kabinet Indonesia Maju serta tudingan pemanfaatan fasilitas negara untuk berkampanye.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan pernyataan Jokowi sangat berbahaya bagi berjalannya praktik demokrasi menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Diizinkannya unsur jabatan Presiden dan Menteri untuk berkampanye secara terbuka akan menimbulkan conflict of interest dan berimplikasi pada praktik kecurangan.

"Secara ideal, Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan seharusnya bertugas untuk menjalankan mandat konstitusi yang menghendaki agar pemilu berlangsung secara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain mengontrol bawahannya untuk taat pada konstitusi, keteladanan untuk berbuat fair itu seharusnya dimunculkan Presiden. Sayangnya, lewat berbagai pernyataan dan indikasi, Presiden tampak sangat berpihak pada salah satu paslon, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," ujar Dimas, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.

Keberpihakan Presiden tidak dapat dianggap sepele. Sebab, dia memiliki kontrol penuh atas instrumen pertahanan-keamanan yang dapat mengarahkan dukungan masyarakat.

Dalam beberapa peristiwa ketidaknetralan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perangkat desa tanpa diikuti langkah penegakan hukum. Berbagai indikasi ini akhirnya menciptakan insinuasi pemilu memang diselenggarakan secara curang dan berpihak pada salah satu paslon.

"Kami menilai statement yang diucapkan Jokowi menunjukkan Presiden memiliki standar moral yang rendah dan tidak memahami etika demokrasi. Penyelenggara negara seharusnya tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang pemilu," tegas dia.
 

Baca Juga: 

Muhammadiyah: Cawe-Cawe Presiden Refleksi dari Krisis Berkepanjangan


Hal ini telah menimbulkan abuse of power yang tercermin dari politik bagi-bagi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan para menteri dalam kabinet, seperti Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Dia mendesak Presiden mencabut pernyataan yang membolehkan Kepala Negara melakukan kampanye serta berpihak.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga dinilai perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh langkah Presiden yang mengarah pada ketidaknetralan. Sebab, berpotensi besar berimplikasi pada kecurangan di lapangan.

"Menteri-menteri dalam kabinet untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan politik elektoral," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)