Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 2 December 2024 16:21
Jakarta: Polres Bogor membeberkan kronologi pembunuhan oleh Nikson Pangaribuan, 41 alias Ucok terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar, 61 di rumahnya Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pukul 21.30 WIB, Minggu, 1 Desember 2024.
Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. Saat kejadian, saksi melihat pelaku mendorong ibunya hingga jatuh.
"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata Rio dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Desember 2024.
Rio mengatakan korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Berdinas di Wilayah Polda Metro Jaya |