Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino/Medcom.id/Cindy
Kautsar Widya Prabowo • 6 December 2023 11:47
Jakarta: Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta menolak klausul pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ketentuan tersebut dinilai merenggut hak rakyat karena kepala daerah Jakarta dipilih oleh presiden.
"Karena ini merenggut hak rakyat untuk memilih pada Pilkada langsung Jakarta," kata Ketua Fraksi NasDem di DPRD DKI Wibi Andrino, dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.
Sekretatris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jakarta itu menekankan pemilihan kepala daerah (pilkada) sebagai upaya untuk memastikan hak-hak konstitusi masyarakat terwakili. Sebab, masyarakat akan menilai setiap sosok yang bakal memimpin Jakarta ke depan.
"Kami dari NasDem tentu akan memperjuangkan agar gubernur dan wakil gubernur DKI akan dipilih secara langsung melalui pilkada," tegasnya.
Baca juga: Pengusul Muatan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam Draf RUU DKJ Misterius |