Gedung KPK. Foto: Medcom.is/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 28 November 2023 07:35
Jakarta: Polda Metro Jaya berencana memanggil empat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Para komisioner Lembaga Antirasuah dipastikan bakal taat hukum jika keterangannya dibutuhkan.
"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa kami semua adalah warga negara yang taat hukum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa, 28 November 2023.
Ghufron belum mengetahui materi yang akan ditanyakan penyidik Polda Metro Jaya. Tapi, dia memastikan bakal kooperatif memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik kepolisian.
"Karenanya kalau ada proses hukum yang membutuhkan kami sebagai saksi, tentu kami akan mematuhinya sebagaimana dimintakan," ucap Ghufron.
Baca juga: Kepuasan Publik Menurun, Pemberantasan Korupsi Era Jokowi 53% |