Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 20 March 2024 14:36
Jakarta: Ribuan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang atau (ferien job) ke Jerman. Kasus ini terbongkar setelah empat mahasiswa datang ke KBRI di Jerman.
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di 3 agen tenaga kerja di Jerman," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.
Djuhandhani mengatakan para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB. Mereka dikenakan biaya pada saat pendaftaran. Bahkan, PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU atau nota kesepahaman.
"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job masuk ke dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS," ungkap jenderal bintang satu itu.
Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkap bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) di data base mereka.
"Sehingga perusahaan tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri," jelas Djuhandani.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman |