Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 17 December 2024 18:49
Jakarta: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan mengatakan sejauh ini belum ada usulan bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan dibahas di DPR pada 2025. Baleg mempertimbangkan undang-undang yang mendukung wacana tersebut masuk prioritas atau tidak.
"Revisi UU politik itu sekarang ada prioritas ada yang jangka menengah, sampai hari ini belum ada yang prioritas," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Ia pun menegaskan, Baleg DPR menunggu sikap pemerintah ihwal wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD. Karena wacana itu membutuhkan perubahan pada undang-undang terkait pemilihan.
Di sisi lain, Bob mempersilahkan bila ada kritikan bahwa wacana itu mengebiri kedaulatan rakyat. Dia menekankan bahwa semua aturan akan dibahas dan melibatkan partisipasi Publik.
"Silahkan saja kalau ada pandangan. Baleg itu melihatnya nanti kalaupun ada pembahasan terhadap pembahasan UU politik tersebut diperlukan pembahasan meaningfull partisipasi publik kita juga akan dengar FGD, FGD atau keterangan dari publik," ucap Bob.
Baca juga:
Mendagri Bakal Bahas Wacana Pemimpin Daerah Dipilih DPRD dengan DPR |