KPK Pastikan 732 Anggota DPR dan DPD Baru Sudah Serahkan LHKPN

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

KPK Pastikan 732 Anggota DPR dan DPD Baru Sudah Serahkan LHKPN

Candra Yuri Nuralam • 1 October 2024 14:06

Jakarta: Sebanyak 732 anggota DPR RI dan DPD RI baru dilantik hari ini, 1 Oktober 2024. Mereka semua dipastikan sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Seluruh anggota DPR dan DPD periode 2024-2029, sebagaimana yang dilantik hari ini Selasa, 1 Oktober, telah menyampaikan LHKPN-nya secara lengkap. Yakni sejumlah 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.

Budi menjelaskan sebanyak 323 dari 580 anggota DPR yang dilantik hari ini merupakan petahana. Sebanyak 257 orang lainnya merupakan legislator yang baru masuk ke Senayan.

“Sedangkan dari 152 anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai non-petahana,” ujar Budi.

Baca: 

Dilantik jadi Anggota DPD, Kekayaan Komeng Menyentuh Rp15,7 MIiliar


Budi mengingatkan untuk para anggota DPR maupun DPD yang bukan petahana kembali menyerahkan LHKPN. Berkas itu, penting untuk pemantauan aset awal menjabat para wakil rakyat.

“Bagi yang berstatus Petahana atau yang merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan laporan LHKPN periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 2024,” ucap Yudi.

Masyarakat dipersilakan memantau LHKPN para legislator periode 2024 sampai 2029. KPK memastikan datanya sudah dipublikasikan semua.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)