Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 27 December 2024 19:30
Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya pengembalian uang hasil korupsi dalam pengusutan tindak pidana yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung. Ia menyebut, sebagai salah satu aparat penegak hukum yang diberi kewenangan mengusut kasus korupsi, kejaksaan memiliki tugas penting dalam penyelamatan keuangan negara.
"Jadi berapa banyak pun orang dipenjarakan, akan kurang maknanya kalau kembalinya uang yang dikorupsi, uang yang dicuri, ke negara itu tidak signifikan," ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.
Hal itu disampaikan Habiburokhman sebagai salah satu catatan yang diberikan Komisi III DPR RI kepada Kejaksaan Agung. Menurut Habiburokhman, asset recovery merupakan hal yang tak boleh diabaikan kejaksaan.
Baca juga:
Komisi III Ungkap Pemecatan Ipda Rudy Soik Dibatalkan Polri |