Komisi III Ungkap Pemecatan Ipda Rudy Soik Dibatalkan Polri

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Medcom/Fachri.

Komisi III Ungkap Pemecatan Ipda Rudy Soik Dibatalkan Polri

Tri Subarkah • 27 December 2024 15:40

Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap bahwa Polri batal menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik. Hal itu disebutnya dalam konferensi pers terkait kinerja akhir tahun Komisi III.

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa terahdap Pak Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH (oleh Polri)," kata Habiburokhman di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menjelaskan, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ipda Rudy dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam RDPU tersebut, pihaknya menilai bahwa keputusan PTDH terhadap Ipda Rudy perlu dievaluasi.

Komisi III juga meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali keputusan itu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perudang-undangan. Serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
 

Baca juga: 

Komisi III Terima 469 Laporan Sepanjang 2024, MA Paling Banyak Diadukan


Kapolda NTT juga diminta fokus melakukan proses penegakan hukum teradhap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan BBM ilegal tanpa pandang bulu. Hal itu harus dilakukan dengan mengedepankan transparansi maupun akuntabilitas dalam penanganan perkara. 

Atas rekomendasi yang diberikan, Kapolda NTT  menindaklanjutinya dengan meninjau ulang putusan PTDH terhadap Ipda Rudy. Menurut Habiburokhman, Polri menjadi mitra kerja Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk ke pihaknya.

"Polri adalah mitra Komisi III yang paling reponsif menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III.  Tingkatnya 94 persen. Karena setiap kita menindaklanjuti aduan tersebut, langsung direspon," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)