KPK Buka Peluang Panggil Megawati, PDIP: Kejauhan!

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. Medcom.id/Candra

KPK Buka Peluang Panggil Megawati, PDIP: Kejauhan!

Tri Subarkah • 28 December 2024 14:57

Jakarta: PDI Perjuangan merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka kemungkinan memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menilai rencana pemanggilan itu tak relevan.

"Enggak perlu terlalu jauh sampai memanggil Ibu Ketua Umum ya," kata Ronny kepada Media Indonesia, Sabtu, 28 Desember 2024.

Menurut dia, pemanggilan Hasto yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan oleh KPK juga terlalu dipaksakan. Sebab, putusan pengadilan dari para terdakwa kasus dugaan suap terkait PAW yang melibatkan buronan Harun Masiku diklaim tidak memiliki kaitan dengan Hasto.

"Pemanggilan Sekjen saja terlalu dipaksakan karena putusan pengadilan dari para terdakwa tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto," ujar Ronny.
 

Baca Juga: 

KPK Buka Peluang Panggil Megawati Terkait PAW Harun Masiku


KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 21 UU Tipikor mengenai obstruction of justice jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, wacana pemanggilan Megawati disampaikan juru bicara KPK Tesa Mahardhika Sugiarto. Menurut dia, penyidik dapat saja memanggil Megawati jika merasa keterangannya diperlukan. 

"Bila penyidik merasa hal tersebu dibutuhkan dalam ranga pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan," ujar Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)