KPU Lampung Relokasi 41 TPS Terdampak Banjir

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Ali Sidik dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Iskardo P Panggar. (Foto: Lampost/Silvia Agustina)

KPU Lampung Relokasi 41 TPS Terdampak Banjir

Medcom • 13 February 2024 17:08

Lampung: Sebanyak 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Lampung harus direlokasi karena terdampak banjir. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Ali Sidik menjelaskan 41 TPS yang direlokasi tersebut berada di Kabupaten Tulang Bawang. 

"Ada 41 TPS yang dipindah karena banjir. Itu di Tulang Bawang," ujarnya, Selasa, 13 Februari 2024.

Dia memastikan 41 TPS itu kini sudah dipindahkan ke lokasi yang aman dari banjir dan memiliki akses yang dekat dari pemukiman masyarakat setempat.  "Tapi sudah dipindah ke lokasi yang aman dan tidak terlalu jauh dari pemilih. Karena kan TPS memang harus dekat, sehingga mudah dijangkau oleh pemilih," kata dia. 
 

Baca: Sri Sultan Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024

Meskipun begitu, Ali memastikan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) di seluruh kabupaten/kota yang ada di Lampung hampir selesai. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Iskardo P Panggar menuturkan hasil pantauan persiapan Pemilu di Lampung tergolong baik. 

Pihaknya selaku pengawas pada proses Pemilu akan memastikan TPS-TPS yang ada di Lampung terkondisikan tanpa kendala. "Jadi, kami fokuskan ke TPS, karena saat ini musim hujan. Ada kemungkinan hujan angin, kami harap itu tidak menyebabkan permasalahan," pungkasnya. (Lampost)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)