Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Ali Sidik dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Iskardo P Panggar. (Foto: Lampost/Silvia Agustina)
Medcom • 13 February 2024 17:08
Lampung: Sebanyak 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Lampung harus direlokasi karena terdampak banjir. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Ali Sidik menjelaskan 41 TPS yang direlokasi tersebut berada di Kabupaten Tulang Bawang.
"Ada 41 TPS yang dipindah karena banjir. Itu di Tulang Bawang," ujarnya, Selasa, 13 Februari 2024.
Dia memastikan 41 TPS itu kini sudah dipindahkan ke lokasi yang aman dari banjir dan memiliki akses yang dekat dari pemukiman masyarakat setempat. "Tapi sudah dipindah ke lokasi yang aman dan tidak terlalu jauh dari pemilih. Karena kan TPS memang harus dekat, sehingga mudah dijangkau oleh pemilih," kata dia.
Baca: Sri Sultan Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024 |