Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona
Candra Yuri Nuralam • 13 December 2023 21:52
Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memainkan narasi saling sandera kasus antara Lembaga Antirasuah dengan Polda Metro Jaya. Klaim itu dicetuskan Firli dalam replik praperadilan yang dibacakan Pengacaranya, Ian Iskandar pada Selasa, 12 Desember 2023.
Perkara yang menjadi pegangan Korps Bhayangkara yakni pengembangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang menjerat Pengusaha Muhammad Suryo. Menurut Firli, awal mula tuduhannya itu yakni saat Suryo meminta PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan, Direktur PT Istana Putra Agung, dan Dion Renato Sugiarto tidak membawa namanya.
"Muhammad Suryo bisa menemui Dion Renato Sugiarto dan Bernard Hasibuan yang ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim karena dibantu dan difasilitasi oleh Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto)," kata Ian membacakan replik Firli di Jakarta yang dikutip pada Rabu, 13 Desember 2023.
Menurut Firli, Karyoto meminta Suryo tidak dijadikan tersangka dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta kepada sejumlah pejabat di Lembaga Antirasuah. Ketua nonaktif KPK itu menyebut ada ancaman yang disertai dalam permintaan tersebut.
"Jika Muhammad Suryo ditetapkan sebagai tersangka maka semua pimpinan KPK RI akan ditetapkan sebagai tersangka semua," ucap Ian.
Pengancaman itu diklaim sebagai penyebab Firli menjadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Karenanya, Ketua nonaktif KPK itu berharap majelis tunggal praperadilan mengabulkan permohonannya karena perkara yang menjeratnya dinilai karena adanya penyanderaan penanganan kasus.
"Memerintahkan termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon," ujar Ian.
Baca Juga: Kubu Firli Klaim Tuduhan Penerimaan Uang Tanpa Bukti |