Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 4 June 2024 07:46
Jakarta: Banyak pihak mengkhawatirkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh memanipulasi barang bukti dan keterangan saksi terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjeratnya saat bebas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kemungkinan itu sudah diantisipasi oleh jaksa.
“Tentu alat bukti yang kemudian diperkuat di dalam berkas perkara pasti sudah diantisipasi oleh tim jaksa ya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meyakini Gazalba tidak akan berani memanipulasi karena bekerja sebagai hakim agung. Strategi jaksa mengamankan berkas untuk pembuktian pun disebut kuat dan tidak bisa diubah-ubah.
“Bagaimana nanti ketika proses persidangan jaksa akan membuktikan di depan majelis hakim baik itu keterangan saksi maupun alat bukti yang dimiliki,” ujar Ali.
Baca Juga: Bebas Lewat Putusan Sela, Gazalba Saleh Diyakini Tak Bakal Kabur |