KPK Tak Khawatir Gazalba Memanipulasi Saksi dan Bukti saat Bebas

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Tak Khawatir Gazalba Memanipulasi Saksi dan Bukti saat Bebas

Candra Yuri Nuralam • 4 June 2024 07:46

Jakarta: Banyak pihak mengkhawatirkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh memanipulasi barang bukti dan keterangan saksi terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjeratnya saat bebas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kemungkinan itu sudah diantisipasi oleh jaksa.

“Tentu alat bukti yang kemudian diperkuat di dalam berkas perkara pasti sudah diantisipasi oleh tim jaksa ya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meyakini Gazalba tidak akan berani memanipulasi karena bekerja sebagai hakim agung. Strategi jaksa mengamankan berkas untuk pembuktian pun disebut kuat dan tidak bisa diubah-ubah.

“Bagaimana nanti ketika proses persidangan jaksa akan membuktikan di depan majelis hakim baik itu keterangan saksi maupun alat bukti yang dimiliki,” ujar Ali.
 

Baca Juga: 
Bebas Lewat Putusan Sela, Gazalba Saleh Diyakini Tak Bakal Kabur

Gazalba sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 Mei 2024, malam. Dia enggan memberikan komentar usai keluar dari penjara sementara itu.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kebebasan Gazalba ini merupakan bagian dari perintah hakim. Lembaga Antirasuah tidak bisa menahannya lagi saat ini.

“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)