Presiden AS Donald Trump. Foto: Anadolu Agency.
Husen Miftahudin • 11 September 2025 08:46
Washington: Hakim Federal memblokir keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melakukan pemecatan terhadap Anggota Dewan Gubernur Federal Reserve (Fed) Lisa Cook.
Dalam amar putusan hakim federal AS itu, tindakan Trump memecat Lisa Cook cacat hukum. Lisa Cook harus dipekerjakan kembali sebagai Anggota Dewan Gubernur Fed.
Hakim Distrik AS Jia Cobb memutuskan upaya Trump untuk memecat Cook atas tuduhan penyalahgunaan dokumen dalam memperoleh pinjaman hipotek atau kredit pemilikan rumah (KPR), terjadi sebelum ia menjabat di dewan Fed.
Keputusan Trump atas tuduhan terhadap Cook melanggar hukum federal. Cobb menekankan, segala ancaman hukum yang menyeret anggota dewan gubernur Fed harus dihindari guna melindungi badan penentu suku bunga tersebut dari tekanan politik.
Cobb menjelaskan, Cook bisa dipecat jika ia terbukti bersalah saat menjalankan tugasnya sebagai Anggota Dewan Gubernur Fed. "Kepentingan publik atas independensi Federal Reserve menjadi pertimbangan utama untuk pemulihan jabatan Cook," papar Cobb.
Baca juga: Ini Tiga Kandidat Ketua Fed Pilihan Trump |