Pansus Migas DPR Desak Gubernur Aceh Tertibkan Tambang Ilegal

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Istmewa

Pansus Migas DPR Desak Gubernur Aceh Tertibkan Tambang Ilegal

Fajri Fatmawati • 25 September 2025 19:23

Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Migas DPR Aceh mengungkap praktik penyetoran uang keamanan secara ilegal dari operasi tambang kepada aparat penegak hukum. Sekretaris Pansus, Nurdiansyah Alasta, menyatakan praktik ini telah berlangsung lama dengan total nilai mencapai Rp360 miliar per tahun.

Nurdiansyah menjelaskan bahwa dari 1.000 unit ekskavator ilegal yang beroperasi di 450 titik lokasi, masing-masing diwajibkan menyetor Rp30 juta per bulan. "Praktik haram ini telah berlangsung lama tanpa ada upaya pemberantasan yang serius," ujar Nurdiansyah, Kamis, 25 September 2025.

Pansus menemukan kerusakan alam yang parah di Aceh akibat praktik tambang ilegal yang dilakukan secara membabi buta. Nurdiansyah menegaskan kegiatan ini melibatkan oknum aparat penegak hukum, cukong, dan pengusaha minyak ilegal.

Lokasi tambang ilegal tersebar di delapan kabupaten, termasuk Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya. Kerusakan lingkungan ini menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
 

Baca: Gubernur Aceh Ultimatum Alat Berat Tambang Ilegal Segera Angkat Kaki dari Hutan Aceh

Pansus mendesak Gubernur Aceh segera mengambil tindakan tegas dengan menutup seluruh lokasi tambang ilegal. Mereka merekomendasikan pengelolaan legal melalui koperasi di setiap gampong (desa) dengan membangun kemitraan melalui BUMD kabupaten/kota.

Nurdiansyah menekankan bahwa penertiban ini penting untuk menciptakan sumber pendapatan yang sah bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat menghentikan kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang terus berlanjut.

"Akibat kondisi ini telah menyebabkan timbul kerugian besar bagi masyarakat dan Aceh secara keseluruhan dan oleh karena itu Pansus DPR Aceh meminta kepada Gubernur Aceh untuk dapat melakukan proses penutupan terhadap seluruh kegiatan tambang ilegal," jelas Nurdiansyah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)