Abdul Gani Meninggal, KPK Bahas Kelanjutan Kasus TPPU-nya

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Abdul Gani Meninggal, KPK Bahas Kelanjutan Kasus TPPU-nya

Candra Yuri Nuralam • 15 March 2025 10:28

Jakarta: Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membahas perkembangan kasusnya.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk menentukan langkah selanjutnya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025.

Abdul Gani masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Tessa belum bisa memerinci keputusan akhir atas penanganan perkara itu ke depannya.

Lebih lanjut, KPK menyampaikan duka atas meninggalnya Abdul Gani. Lembaga Antirasuah berdoa keluarganya diberikan ketabahan.
 

Baca juga: 

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia


"KPK menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya saudara Abdul Gani Kasuba dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Tessa.

Abdul Gani Kasuba dikabarkan meninggal dunia. Terpidana kasus suap dan gratifikasi itu meninggal di rumah sakit, hari ini, 14 Maret.

"(Meninggal dunia) di ICU RSUD Chasan Boesoirie Ternate kurang lebih jam 20.00 WIT," kata pengacara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal saat dihubungi wartawan, Jumat malam, 14 Maret 2025.

Abdul Gani bakal dimakamkan di kampung halaman, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Pemakaman direncanakan besok, 15 Maret 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)