Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil, Penyidik KPK Fokus Memeriksa Saksi Lain

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil, Penyidik KPK Fokus Memeriksa Saksi Lain

Candra Yuri Nuralam • 10 July 2025 15:22

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung memanggil eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penyidik tengah sibuk memeriksa saksi lain.

"Jadi memang sampai dengan saat ini Bank Jabat ya, Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan saksi yang lain-lain," kata Setyo di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Setyo mengatakan, penyidik juga belum memanggil Ridwan Kamil karena banyaknya dokumen terkait kasus yang harus ditelaah. KPK memastikan RK akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saya yakin penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan, karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan penggeledahan yang sudah pernah dilakukan,” ucap Setyo.

Setyo mengatakan, pimpinan KPK mempersilakan waktu pemanggilan RK kepada penyidik. Alur waktu penanganan kasus cuma mereka yang mengetahui.

“Sepanjang bahwa segala sesuatunya terpenuhi, pasti akan dipercepat, tinggal tunggu waktu saja,” ujar Setyo.
 

Baca juga: KPK Belum Tetapkan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)