Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 4 June 2025 08:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan rasuah terkait pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda). Direktur Utama (Dirut) BPR Bank Jepara Artha Jhendik Handoko (JH) dipanggil penyidik pada Selasa, 3 Juni 2025.
“Yang bersangkutan hadir, penyidik mendalami kewenangan apa saja dan tugas pokok apa saja yang diberikan kepada JH selaku Dirut pada BPR Jepara Artha,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Juni 2025.
Budi enggan memerinci jawaban Jhendik kepada penyidik. Informasi dari dia sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan.
Baca juga: KPK Dalami Pengajuan Kredit Fiktif di BPR Bank Jepara Artha |