Keluarga Iptu Tomi Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

Keluarga Iptu Tomi saat berada di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Keluarga Iptu Tomi Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

Siti Yona Hukmana • 14 May 2025 16:10

Jakarta: Puluhan keluarga mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka ingin menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri.

Tujuan bertemu kedua pejabat utama Polri itu, untuk meminta bentuk tim pencari fakta independen atas hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan memeriksa Kapolres serta Anggotan Polres Teluk Bintuni. Permintaan ini disampaikan langsung oleh adik kandung Iptu Tomi, Monterry Marbun.

"Karena sampai per hari ini kita belum mendapat hasil dari paminal yang katanya sudah membentuk tim pencari fakta yang turun ke Teluk Bintuni. Jadi, kita hari ini datang untuk langsung bertemu dengan Wakapolri, minimal kita harus bertemu Wakapolri atau Kapolri. Karena kalau kita mau melalui persuratan lagi ini tidak mungkin, ini masalah nyawa," kata Monterry di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

Monterry menekankan Polri harus mengusut tuntas kasus ini dengan seterang-terangnya. Menurutnya, Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 dengan pengerahan 510 personel gabungan sejak 20 April 2025 tidak dilakukan dengan baik.

Khususnya, pencarian Iptu Tomi disebut tidak dilakukan di titik hilangnya di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat, Bintuni, Papua Barat. Jarak olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan dengan titik hanyut Iptu Tomi disebut sejauh 8 km. Hal itu dinilai janggal dan pengarahan ratusan personel dianggap sia-sia.

"Jadi percuma, menurut saya sebagai keluarga saya yang ikut langsung ke TKP, tidak ada gunanya pencarian itu," ungkap dia.
 

Baca juga: Operasi Pencarian Iptu Tomi Dihentikan, Masyarakat Diminta Jaga Keamanan
 

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga, Donald Marbun menambahkan, ada tiga poin yang akan disampaikan dalam kedatangan ini. Pertama, soal pembentukan tim pencari fakta.

Menurutnya, hal ini telah direkomendasikan Komisi III DPR pada 17 Maret yang lalu. Namun hingga hari ini, kata dia, belum ada tindak lanjut dari Polri atas rekomendasi tersebut.

"Oleh karena itu, hari ini kami datang untuk menyurati Kapolri agar segera dibentuk tim pencari fakta," kata Donald.

Kedua, Donald menyebut pihaknya akan menanyakan laporan polisi yang telah dibuat oleh pihak keluarga. Pasalnya, laporan polisi yang dibuat di Mabes Polri, dialihkan ke Polda Papua Barat. Ia menyebut pengalihan kasus ke Polda Papua Barat tidak tepat, karena hilangnya Iptu Tomi di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Ketiga, menanyakan progres laporan pengaduan keluarga ke Divisi Propam Mabes Polri. Sebab, kata Donald, hingga saat ini, belum ada pemeriksaan terhadap Kapolres maupun bawahannya, maupun tim yang ikut bersama Iptu Tommy Marbun memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Itu yang harus kami pertanyakan. Kenapa tidak ada tindak lanjut? jangan sampai masyarakat menilai bahwasannya dengan selesainya pencarian tahap tiga, kemudian selesailah kehilangnya Iptu Tommy Marbun ini. Ini yang menjadi harus atensi kami masyarakat Marbun khususnya, keluarga Batak lebih luasnya, dan seluruh masyarakat Indonesia," ucap dia.

Iptu Tomi dilaporkan hanyut saat menyeberangi Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, pada 18 Desember 2024. Kala itu ia memimpin operasi penangkapan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Komisi III DPR menyoroti kasus ini. Dalam rapat di DPR RI, Senin, 17 Maret 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta membentuk tim pencari fakta di bawah pengawasan Komisi III.

Maka itu, Polri menggelar Operasi Moskona Alpha Bravo (AB) 2025. Operasi ini untuk melaksanakan misi kemanusiaan di Papua Barat, terutama mencari Iptu Tomi Samuel Marbun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)