BNN menangkap tiga tersangka yang membawa paket sabu seberat 8 Kilogram dengan modus mobil dibawa truk towing melewati Tol Sumatra Selatan
BNNP Sumbar Sita 8 Kg Sabu Modus Diangkut Truk Towing
24 September 2025 13:21
Padang: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat mengungkap kasus besar peredaran narkoba jenis sabu. BNN menangkap tiga tersangka yang membawa paket sabu seberat 8 Kilogram dengan modus mobil dibawa truk towing melewati Tol Sumatra Selatan untuk masuk ke Sumbar.
Ketiga tersangka di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Padang Besi, Kota Padang. Barang bukti ditemukan dalam mobil Toyota Avanza warna hitam yang diangkut truk towing.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan kantong plastik kuning di bagasi mobil. Di dalamnya terdapat delapan paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina dan label 168 Freeze-dried Durien. Saat di periksa berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
| Baca: Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp1,5 Miliar Disita |
"Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. BNNP Sumatra Barat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan penyalahgunaan dan peredaran narkotika," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Ricky Yanuarfi di Padang, Rabu, 24 September 2025.
Ketiga tersangka terancam Pasal114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. (Endi Oktara)