Ilustrasi korupsi. Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 2 October 2025 09:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tidak ada keterlibatan kantor wilayah (kanwil) dalam kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Permainan kotor itu murni ulah petinggi di Kemenag.
“Jadi mereka sudah dari atas itu, sudah memang hubungannya itu dengan beberapa oknum yang ada di Kementerian Agama saja, gitu ya. Tidak sampai ke wilayah,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Asep mengatakan pembagian kuota haji bukan urusan kanwil Kemenag. Sebab, pembagian cuma bisa dilakukan oleh pusat.
“Sebagaimana halnya juga kuota haji ang biasanya itu tidak sampai juga ke kanwil, gitu ya. Jadi, itu di Kementerian Agamana, seperti itu,” ucap Asep.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can)