Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 14 October 2025 16:25
Jepara: Dana transfer ke daerah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, alami pemangkasan sebanyak Rp232 miliar. Namun Pemkab Jepara mengaku tak khawatir dengan pemotongan dana tersebut.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyatakan Kota Ukir mengalami pemotongan dana transfer pada tahun 2026 di angka Rp232 miliar. Pemkab Jepara sebelumnya telah memproyeksi bahwa TKD yang akan diterima sebesar Rp1,8 Triliun sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jepara 2026 yang tengah dibahas.
"Itu kebijakan nasional. Kita ikuti dan kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal kita tanpa mengurangi daripada kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Witiarso, Selasa, 14 Oktober 2025.
Baca: Dana Transfer dari Pusat Berkurang, Pemkab Kulon Progo Lakukan Hal Ini
|