Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 28 August 2025 11:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah asosiasi biro jasa haji dan umrah. Permintaan keterangan kepada pihak asosiasi untuk mendalami pembagian kuota haji khusus.
“Yang melakukan plotting ini adalah di antaranya dilakukan oleh asosiasi, sehingga, dalam proses pemeriksaannya pihak-pihak dari asosiasi ini juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.
Budi menjelaskan, pemerintah memberikan kuasa kepada asosiasi untuk membagikan kuota haji khusus kepada anggotanya, yang merupakan perusahaan biro jasa perjalanan. Keterangan dari perwakilan asosiasi akan dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam kasus ini, Kemenag memberikan jatah 10 ribu tambahan kuota haji khusus pada 2024. Seharusnya, jatah untuk haji khusus hanya delapan persen dari hitungan 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.
“Konstruksinya adalah dari kuota tambahan yang di-split menjadi kuota reguler yang kemudian dikelola oleh Kementerian Agama, kemudian untuk kuota khusus itu nantinya akan dikelola oleh biro perjalanan,” ujar Budi.
Baca juga: KPK: Pemeriksaan Mantan Stafsus Yaqut untuk Mendalami Proses Pembagian Kuota Haji Tambahan |
Baca juga: Dirjen PHU Mangkir dari Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi Kuota Haji |