Foto: Ilustrasi bayi/Themominmemd
Triawati Prihatsari • 9 September 2025 18:25
Karanganyar: Jajaran Polres Karanganyar mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa tersebut berawal dari laporan RSUD Sukoharjo terkait temuan tanda-tanda persalinan terhadap seorang pasien remaja berinisial STL, 17.
STL mengalami pendarahan hebat saat datang ke RSUD Sukoharjo. Saat dilakukan pemeriksaan, dokter mendapati bahwa STL baru saja melahirkan dan masih mengeluarkan plasenta.
"Setelah didesak, STL akhirnya mengakui telah melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya, di Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Rabu, 3 September 2025," ujar PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, di Karanganyar, Selasa, 9 September 2025.
Baca juga:
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelajar SMA di Serang Terancam 15 Tahun Penjara |