Polisi Gali Dugaan Pelecehan Anak terkait Penganiayaan di Kebayoran Lama

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah/Metro TV/Siti

Polisi Gali Dugaan Pelecehan Anak terkait Penganiayaan di Kebayoran Lama

Siti Yona Hukmana • 12 June 2025 12:09

Jakarta: Polisi terus menggali kasus penganiayaan dan penelantaran MK, 7 oleh ayahnya sendiri, YA yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Khususnya, menelusuri dugaan menjadi korban pelecehan seksual.

"Ini yang sedang kita gali, karena sumber informasi hanya dari anak dan itu tentu tidak mudah, mengingat kondisi dan lain-lain, dan masih banyak dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya," kata Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Juni 2025.

Nurul meminta semua pihak bersabar. Terlebih, Polri saat ini tengah fokus untuk pemulihan dan pendamingan anak perempuan tersebut.

"Tanpa meninggalkan proses penegakan hukum," ujarnya.
 

Baca: Polisi Buru Ayah Terduga Penganiaya Anak di Kebayoran Lama

Korban anak perempuan berusia 7 tahun itu ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak di lantai kios Ramayana Pasar Kebayoran Lama Utara. Bahkan, kondisi tubuhnya kurus dan banyak luka bakar di wajahnya. Selain itu, ada luka terbuka di kakinya.

Korban lalu dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan. Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta.

Kini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus ini ditangani Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)