Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai harus memeriksa PDI Perjuangan terkait polemik ajakan memilih Bakal Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Partai berlogo banteng moncong putih itu dinilai memerintahkan dan menyebarluaskan ajakan memilih Ganjar melalui akun X/Twitter PDI Perjuangan.
"Patut dilihat bahwa tindakan tersebut didominasi oleh tindakan partainya. Bukan hanya diperintah oleh partainya saja, tapi partainya pun mengunggah video Gibran dan Boby tersebut di media sosial partainya," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita kepada Media Indonesia, Jumat, 22 September 2023.
Bawaslu harus bertindak tegas. Sehingga, menjadi pembelajaran dan efek jera bagi pihak lain.
"Yakni tidak diikutsertakan pada tahapan tertentu dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan Pasal 37 ayat (2) huruf c Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022," ujar dia.
Bawaslu sudah menyimpulkan Bobby dan Gibran melanggar Pasal 283 UU Pemilu. Ketentuan tersebut melarang kepala daerah selaku pejabat negara untuk mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu, baik sebelum, selama, maupun sesudah masa kampanye.
Kendati demikian, Bawaslu tidak memberikan sanksi apapun terhadap Gibran dan Bobby. Menurut anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Bawaslu hanya mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pembinaan.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengamini langkah yang dilakukan Bawaslu dalam menindak Gibran dan Bobby. "Memang begitu aturannya. Nanti Kemendagri yang memberikan sanksi," kata Kaka.
Menurut Kaka, seyogianya Kemendagri menjadikan hasil kajian Bawaslu terhadap Gibran dan Bobby sebagai catatan. Salah satu yang dapat dilakukan Kemendagri ke depan adalah menetapkan keduanya tidak layak menerima penghargaan sebagai kepala daerah.
"Sanksi sosial politik dengan membuat publik tahu juga penting," ujar dia.