Dipanggil KPK Terkait Korupsi Truk Personel, Pejabat Basarnas Mangkir

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dipanggil KPK Terkait Korupsi Truk Personel, Pejabat Basarnas Mangkir

Candra Yuri Nuralam • 7 September 2023 09:13

Jakarta: Pegawai negeri sipil (PNS) pada Badan SAR Nasional (Basarnas) Denny Irsan mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 6 September 2023. Keterangan dia sejatinya dibutuhkan untuk mendalami dugaan rasuah pengadaan truk personel dan kendaraan kebencanaan.

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci waktu pasti pemanggilan Denny. Dia diharap memenuhi panggilan saat permintaan keterangan selanjutnya sudah dijadwalkan.

Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas.

KPK telah berkoordinasi dengan Dirjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Koordinasi terkait pengajuan pencegahan ke luar negeri Max Ruland Boseke.

"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.

KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)