Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Yudistian Yunis. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari.
Geo Dipa Batal Dialihkan ke Danantara, Tetap di Kemenkeu
Andika Fauzan Azhari • 2 October 2026 13:40
Bogor: Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Yudistian Yunis menyatakan perseroan batal dialihkan ke Danantara dan tetap berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keputusan tersebut diambil karena tidak dikeluarkannya izin oleh Presiden guna mempertahankan Geo Dipa sebagai instrumen fiskal dalam membangun ekosistem ekonomi hijau.
"Pada Agustus lalu, Pak Menteri sampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PMN ditukar karena tidak diberikan izin oleh Presiden," jelas Yudistian dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Oktober 2026.
Yudistian menjelaskan, sebelum adanya Danantara, wacana pengalihan Geo Dipa ke kementerian lain atau BUMN memang kerap mengemuka karena statusnya yang dinilai 'salah kamar' sebagai BUMN energi di bawah Kementerian Keuangan. Namun, Kemenkeu menilai keberadaan Geo Dipa sangat krusial untuk menyusun ekosistem green economy.
(Ilustrasi panas bumi. Foto: Magnific)
Instrumen pembentuk ekosistem ekonomi hijau
Yudistian menilai, jika kepemilikan Geo Dipa dipindahkan, fokus pengembangan transisi energi dikhawatirkan tidak berjalan optimal. Keberadaan Geo Dipa di bawah Kemenkeu memungkinkan pemerintah memformulasikan kebijakan serta insentif fiskal yang lebih tepat sasaran.
"Kalau dia ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting yang green economy ecosystem itu," tambah Yudistian.
Dengan kepastian status ini, Geo Dipa diposisikan sebagai alat fiskal pemerintah untuk mendorong daya saing industri hijau nasional melalui penyediaan energi bersih yang terjangkau dan berkelanjutan.