Periksa 2 Anggota DPR, KPK Makin Yakin Ada Pengaturan Proyek di Kemenhub

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia

Periksa 2 Anggota DPR, KPK Makin Yakin Ada Pengaturan Proyek di Kemenhub

Candra Yuri Nuralam • 31 July 2023 14:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin meyakini ada pengaturan proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dua anggota DPR, Andi Iwan Darmawan Aras dan Ridwan Bae, telah membeberkan informasi itu ke penyidik.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Juli 2023.

Ali enggan memerinci lebih lanjut proyek yang diduga diatur di Kemenhub. Kemungkinan itu diyakini berkaitan dengan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

"Dan ada aliran uang atas pengaturan tersebut," ucap Ali.

KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka berstatus sebagai pemberi.
 
Lima penerima lainnya, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.
 
Teranyar, KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami perkara ini. Dia diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya.
 
"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Ali enggan memerinci jawaban Budi kepada penyidik. Dia juga diminta menjelaskan mekanisme pengadaan proyek yang bermasalah di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)