Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 21 June 2023 07:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memaksimalkan penelusuran aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Seluruh uang haram yang sudah dinikmati maupun berubah bentuk dipastikan diambil.
"KPK juga masih terus melakukan pengusutan terhadap aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menyita banyak aset Andhi yang diyakini berkaitan dengan kasus gratifikasi. Teranyar, mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8 dibawa penyidik untuk dijadikan barang bukti.
Masyarakat diharapkan membantu. Aset Andhi penting untuk mengembalikan kerugian negara.
"KPK mengajak masyarakat untuk berperan dengan cara memberikan informasi apabila mengetahui informasi terkait aset tersangka lainnya," ucap Ali.
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK belum bisa memberikan informasi rinci terkait penanganan perkara ini. KPK masih mencari alat bukti kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Andhi selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik.
Teranyar, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah bukti mengindikasikan adanya penyembunyian aset.