Pemprov DKI Diminta Bikin BUMD Urusi Parkir

Petugas mengangkut motor yang diparkir secara liar/Metro TV/Christian

Pemprov DKI Diminta Bikin BUMD Urusi Parkir

Despian Nurhidayat • 17 May 2025 15:32

Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief menyoroti persoalan parkir liar yang hingga kini masih menjadi tantangan di Jakarta. Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa dipandang semata sebagai isu ketertiban, melainkan juga berkaitan dengan aspek sosial, keamanan, dan kenyamanan masyarakat secara luas.

“Kami melihat permasalahan parkir liar ini bukan semata-mata persoalan ketertiban, tapi juga menyangkut aspek sosial, keamanan, dan kenyamanan masyarakat secara luas,” ungkapnya dilansir dari keterangan tertulis, Sabtu, 17 Mei 2025.

Karena itu, Gusti Arief menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dari pemerintah daerah dalam menertibkan parkir liar. Ia menyebut, banyak juru parkir liar yang sebenarnya merupakan bagian dari masyarakat yang belum terintegrasi secara formal dalam sistem perparkiran kota.
 

Baca: Parkir Liar Masih Jadi Tantangan di Jakarta
 

“Para juru parkir liar seringkali menjadi bagian dari masyarakat yang belum terintegrasi secara formal. Maka perlu ada transfer knowledge dan pembinaan agar mereka bisa bertransformasi menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gusti mendukung pembubaran UP parkir, jika tidak mampu mengelola dengan baik. Lebih baik, kata dia, dibentuk BUMD khusus parkir dan mendorong digitalisasi sistem parkir.

Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan PAD serta efisiensi dan transparansi. Menurutnya, sistem digital akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan parkir, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah (PAD).

“Dengan jujur saya sampaikan jika tidak ada kemampuan dalam pengelolaan, lebih baik bubarkan saja UP Parkir dan bentuk BUMD karena itu lebih bisa meningkatkan PAD dan lebih profesional atau jika perlu serahkan saja kepada swasta, ditambah sistem yang terintegrasi secara digital, kita bisa meminimalisir kebocoran, mendorong transparansi” ujarnya.

Legistlator ini yang juga anggota pansus perparkiran ini juga menyoroti pentingnya penyediaan asuransi parkir di lokasi parkir resmi sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa parkir.

“Ini juga penting, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat memarkir kendaraannya. Asuransi parkir bisa menjadi solusi perlindungan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kehilangan atau kerusakan,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)